Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana; Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan; Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan; Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat; Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan; Memberikan saran kepada OSIS mengenai kegiatan di sekolah.
Pembina MPK adalah guru yang membimbing MPK; memberikan arahan; mengawasi program kerja; menjadi penghubung dengan pihak sekolah; dan membantu menyelesaikan masalah organisasi.
Bersama – sama dengan ketua menetapkan kebijaksanaan; Memberikan saran kepada ketua dalam mengambil keputusan; Menggantikan ketua jika berhalangan; Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya; Bertanggung jawab kepada ketua.
Memberi saran/masukan kepada ketua dalam mengambil keputusan; Mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat; Menyiarkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan perlaksanaan kegiatan; Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi; Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada sekretaris II.
Aktif membantu perlaksanaan tugas sekretaris; Menggantikan sekretaris I jika sekretaris berhalangan; Memberi saran/masukan kepada ketua MPK dalam mengambil keputusan.
Mengelola keuangan organisasi; mencatat pemasukan dan pengeluaran secara rinci; menyusun laporan keuangan secara berkala; membantu penyusunan anggaran kegiatan; menyimpan bukti transaksi keuangan dengan rapi; bekerja sama dengan Ketua dan Sekretaris dalam pengelolaan dana; memastikan penggunaan dana sesuai dengan tujuan organisasi.
Mengawasi dan mengoordinasikan kinerja seluruh anggota MPK; memastikan setiap program kerja berjalan sesuai rencana; menjembatani komunikasi antara pengurus dan anggota; memberikan arahan dan solusi jika terjadi masalah; memantau pelaksanaan tugas masing-masing divisi; menyusun laporan perkembangan kegiatan; mendukung tercapainya tujuan MPK secara keseluruhan.
Membantu Bendahara dalam mengelola keuangan organisasi; mendampingi pencatatan pemasukan dan pengeluaran; menggantikan tugas Bendahara jika berhalangan; memastikan kelancaran administrasi keuangan; membantu menyusun laporan keuangan; mendukung penyusunan anggaran kegiatan; bekerja sama dengan pengurus lain untuk memastikan pengelolaan dana berjalan dengan baik.