Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana; Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan; Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan; Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat; Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan; Memberikan saran kepada OSIS mengenai kegiatan di sekolah.
Pembina MPK adalah guru yang membimbing MPK; memberikan arahan; mengawasi program kerja; menjadi penghubung dengan pihak sekolah; dan membantu menyelesaikan masalah organisasi.
Bersama – sama dengan ketua menetapkan kebijaksanaan; Memberikan saran kepada ketua dalam mengambil keputusan; Menggantikan ketua jika berhalangan; Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya; Bertanggung jawab kepada ketua.
Memberi saran/masukan kepada ketua dalam mengambil keputusan; Mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat; Menyiarkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan perlaksanaan kegiatan; Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi; Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada sekretaris II.
Aktif membantu perlaksanaan tugas sekretaris; Menggantikan sekretaris I jika sekretaris berhalangan; Memberi saran/masukan kepada ketua MPK dalam mengambil keputusan.
Mengelola keuangan organisasi; mencatat pemasukan dan pengeluaran secara rinci; menyusun laporan keuangan secara berkala; membantu penyusunan anggaran kegiatan; menyimpan bukti transaksi keuangan dengan rapi; bekerja sama dengan Ketua dan Sekretaris dalam pengelolaan dana; memastikan penggunaan dana sesuai dengan tujuan organisasi.
Mengawasi dan mengoordinasikan kinerja seluruh anggota MPK; memastikan setiap program kerja berjalan sesuai rencana; menjembatani komunikasi antara pengurus dan anggota; memberikan arahan dan solusi jika terjadi masalah; memantau pelaksanaan tugas masing-masing divisi; menyusun laporan perkembangan kegiatan; mendukung tercapainya tujuan MPK secara keseluruhan.
Membantu Bendahara dalam mengelola keuangan organisasi; mendampingi pencatatan pemasukan dan pengeluaran; menggantikan tugas Bendahara jika berhalangan; memastikan kelancaran administrasi keuangan; membantu menyusun laporan keuangan; mendukung penyusunan anggaran kegiatan; bekerja sama dengan pengurus lain untuk memastikan pengelolaan dana berjalan dengan baik.
Majelis Perwakilan Kelas (MPK) adalah lembaga legislatif yang terdiri dari perwakilan siswa dari setiap kelas di sekolah. Kami MPK dibina oleh pembina Dodi Sugiri S.Pd. MPK berfungsi sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi siswa, mengawasi pelaksanaan program kerja OSIS, serta berperan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan dan kesejahteraan siswa.
MPK SMKN 2 Baleendah selalu menyambut baik anggota baru yang bergabung. Salah satu hal yang penting dilakukan adalah pengenalan antar anggota, supaya kita bisa bekerja sama dengan lebih baik. Ketika ada anggota baru yang masuk, kami mengadakan sesi perkenalan agar mereka bisa lebih dekat dengan anggota yang sudah ada. Tujuan dari pengenalan ini adalah untuk membangun kekompakan, saling mengenal, dan memahami peran serta tanggung jawab masing-masing dalam MPK.
Kegiatan Pemilihan Ketua OSIS (PILKETOS) adalah salah satu implementasi pendidikan politik yang perlu dilakukan oleh siswa . Pemilihan Ketua OSIS berguna untuk mempersiapkan diri sebelum mereka memanfaatkan haknya sebagai warga negara dalam pemilihan umum. Hal ini mengajarkan siswa tentang pemilihan, hak suara, dan tanggung jawab sebagai warga sekolah.
Musyawarah Besar atau sering di sebut Mubes adalah musyawarah yang dilakukan untuk mengevaluasi kegiatan organisasi sebelumnya dan juga merupakan sebuah momentum bagi terbentuknya kepengurusan yang selanjutnya akan menjalankan organisasi di periode yang baru.